Pengadilan Negeri Klas I A Bandung, Jawa Barat kembali menggelar sidang lanjutan perkara pelanggaran Undang-undang ITE dengan terdakwa Buni Yani. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Pengacara menghadirkan tiga saksi yang meringankan Buni Yani dari tuduhan jaksa. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id