Petugas imigrasi Batam, Kepulauan Riau, menangkap lima WNA karena tak memiliki izin tinggal. Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita lima paspor dan barang dagangan. Dua di antaranya yang merupakan WN Tiongkok ditangkap setelah menyamar menjadi biksu dan memperdagangkan barang-barang suci agama Budha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id