Menjelang pergantian tahun baru, Kepolisian Polres Kota Tangerang Selatan menangkap 16 pengedar narkoba jenis ganja dan sabu. Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti sabu seberat 27,12 gram, ganja seberat 209,87 gram, timbangan digital, telepon genggam hingga sejumlah alat hisap sabu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id