Polda Metro Jaya memutuskan tidak dilakukan penahanan terhadap Buni Yani yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghasutan melalui media sosial. Ada dua alasan Buni Yani tidak ditahan pertama karena Buni Yani dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan dan Buni Yani dinilai tidak akan melarikan diri. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id