Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jawa Barat berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir pil happy five serta ratusan butir ekstasi yang akan diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung. Polisi mengamankan lima tersangka sebagai pengedar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id