Kodim 0905 dan Kantor Imigrasi Balikpapan menahan 17 WNA asal Tiongkok yang diduga tidak memiliki izin tinggal maupun kunjungan selama di Indonesia. 17 WNA tersebut merupakan kontraktor pembangun pembangkit listrik tenaga uap Kriang di Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara, Senin (18/7/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id