BPK menemukan indikasi kerugian negara dalam pembelian lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng, Jakarta Barat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mendukung langkah BPK menginvestigasi adanya penyimpangan dalam pembelian ini. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id