Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan melakukan sejumlah langkah penanganan pasca dicabutnya status kondisi luar biasa gizi buruk dan campak di Kabupaten Asmat, Papua. Pemerintah berencana akan melakukan relokasi terbatas bagi sebagian warga Asmat untuk mencegah terulangnya kembali gizi buruk dan wabah campak. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id