Kementerian Luar Negeri memberikan bantuan hukum terhadap Siti Aisyah, terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Tujuh pengacara disiapkan Kemenlu untuk mendampingi Aisyah menjalani sidangnya di pengadilan Malaysia. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id