Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan peningkatan tunjangan kinerja daerah hanya diperuntukan pegawai dengan beresiko tinggi. Sedangkan tunjangan PNS DKI Jakarta nonresiko tinggi dinyatakan tetap. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id