Tim Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyita sejumlah aset milik Mohammad Nasihan, tersangka kasus korupsi dan pencucian dana asuransi kesehatan dan tunjangan hari tua pegawai Pemkot Batam. Aset itu terdiri dari satu rumah mewah, satu mobil dan satu sepeda motor. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id