Wakil Bupati terpilih Simalungun, Sumatera Utara Senin (22/2/2016) dieksekusi Kejari Simalungun. Amran dieksekusi untuk menjalani hukuman 4 tahun penjara akibat kasus pemalsuan surat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id