Wakil Bupati Terpilih Simalungun Dieksekusi Kejari

22 Februari 2016 15:26
Wakil Bupati terpilih Simalungun, Sumatera Utara Senin (22/2/2016) dieksekusi Kejari Simalungun. Amran dieksekusi untuk menjalani hukuman 4 tahun penjara akibat kasus pemalsuan surat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Pemalsuan

Headline News Pemalsuan