Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan vonis terhadap 3 kasus dugaan pelanggaran etik pada Pilkada Serentak 2015. Sebanyak dua anggota KPU Provinsi dan 3 anggota Bawaslu provinsi diberhentikan, Senin (28/12/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id