Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Armanata Nasir membenarkan Pemerintah Malaysia telah mengizinkan adanya pendampingan hukum bagi Siti Aisyah dalam penyelidikan kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id