Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Selatan non aktif Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Zainudin diduga membeli aset-aset berupa tanah, bangunan hingga kendaraan menggunakan uang suap. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id