Abdul Khoir Divonis Empat Tahun Penjara

09 Juni 2016 16:20
Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir pihak penyuap anggota dewan untuk memuluskan proyek di Kementerian PU-PR divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta. Vonis yang dijatuhkan lebih tinggi tuntutan jaksa, Kamis (9/6/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Suap proyek di kemenpu-pera

Headline News Suap proyek di kemenpu-pera