Dewan Pers menyatakan UU MD3 yang baru direvisi tak dapat menjerat profesi jurnalis. Dewan pers beralasan jurnalis tak dapat dijerat oleh UU MD3 sebab produk jurnalistik diatur dalam UU pokok pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id