Bawaslu Tak Loloskan Partai Idaman sebagai Peserta Pemilu 2019

05 Maret 2018 20:06
Bawaslu menolak sengketa Partai Idaman. Dalam pembacaan putusan, Bawaslu menyatakan Partai Idaman tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019. Selain Partai Idaman, Bawaslu juga menyatakan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Partai Rakyat tidak lolos dengan alasan yang sama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Partai idaman

Headline News Partai idaman