Kantor Imigrasi Mamuju, Sulawesi Barat menangkap dua pekerja asing asal Korea Selatan yang bekerja sebagai auditor. Keduanya ditangkap karena tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasiaanya yang sah, Kamis (2/6/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id