Dua Pengedar Obat Racikan Ditangkap

06 Maret 2015 15:25
Dua pengedar obat racikan di Kabupaten Nganjuk ditangkap polisi, Jumat (6/3/2015). Keduanya sudah mengedarkan obat berbahaya di pasar dalam waktu setahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Obat berbahaya

Headline News Obat berbahaya