Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama melaporkan KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Rhoma menuding KPU melakukan pelanggaran administratif karena Partai Idaman tidak lolos sebagai peserta Pemilu padahal sudah mendaftar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id