Polres Lubuk Linggau Gagalkan Peredaran Ganja Senilai Rp30 Juta

01 Agustus 2017 01:43
Satuan narkoba Polres Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, menyita 14 kilgram kering dan 23 paket ganja kering senilai Rp30 juta yang siap diedarkan di sejumlah wilayah di Kota Lubuk Linggau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Pemberantasan narkoba

Headline News Pemberantasan narkoba