Untuk mencegah masuknya WNA ilegal, Kementerian Hukum dan HAM akan mengoptimalkan fungsi Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora) dan menginstruksikan untuk pengecekan Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) bagi WNA yang masuk ke Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id