Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya dan Kementerian PUPR telah bersepakat bahwa segala hal kecelakaan konstruksi akan dievaluasi dan diawasi Komiter Keselamatan Konstruksi sesuai UU Jasa Konstruksi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id