Saat ini, Tim Gabungan Polresta Medan, Kejaksaan Negeri Medan dan Tim DVI Polda Sumatera Utara tengah melakukan rekonstruksi penganiayaan dan pembunuhan atas korban pembantu rumah tangga (PRT) bernama Cici alias Hermin, Endang, Rukmiani dan Anis Rahayu di rumah tersangka Syamsul, Rabu (10/12/2014). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id