Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan penjualan aset tanah PT PWU pada 2002-2004. Penetapan tersangka ini, berkaitan dengan keterangannya selama menjadi saksi untuk tersangka Wisnu Wardhana. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id