Mediasi antara Fahri Hamzah dan pimpinan DPP PKS tak berjalan mulus akibat Presiden PKS dan Ketua Majelis Taklim tak hadir. Akibatnya, Fahri memutuskan untuk melanjutkan gugatan di pengadilan atas pemecatannya dari PKS, Selasa (3/5/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id