Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Taufik Widjojono dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hediyanto W Husaini, Rabu (1/6/2016). Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id