Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan hasil kerjanya pada rapat paripurna hari ini. Pada rapat paripurna ini, rencananya Pansus Angket KPK juga akan mengajukan perpanjangan waktu kerja. Namun saat ini agenda rapat paripurna telah memasuki pembacaan laporan atau temuan sementara dari Pansus Angket KPK terkait dengan tugas, fungsi dan wewenang KPK. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id