Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 54 TKI melalui Konsulat Indonesia di Kuching, Malaysia. Para TKI yang dipulangkan umumnya tidak memiliki dokumen kerja dan tidak memperoleh gaji yang tidak sesuai dengan kontrak kerja. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id