Pihak imigrasi Bitung, Sulawesi Utara menangkap 31 warga negara asing (WNA) Filipina ilegal. Sebagian besar dari mereka sudah tinggal bertahun-tahun di Indonesia tanpa dokumen keimigrasian dan bahkan sudah memiliki keluarga. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id