Kasus BLBI, Syafruddin Dituntut 15 Tahun Penjara

03 September 2018 17:21
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syafruddin Arsyad Tumenggung terdakwa kasus penerbitan SKL BLBI dengan pidana 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Mantan BPPN ini dianggap telah melakukan perbuatan yang merugikan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Kasus blbi

Headline News Kasus blbi