Dua Tempat Hiburan Malam di Jakarta Ditutup

19 April 2018 19:13
Dua tempat hiburan di Jakarta ditutup oleh Satpol PP. Diskotek Exotic dan Sense Karaoke ditutup karena melakukan pelanggaran terhadap Perda no.6 tahun 2015 serta Pergub no.18 tahun 2015 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Hiburan malam

Headline News Hiburan malam