Pihak imigrasi menangkap 12 warga negara asing (WNA) ilegal di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Pusat. Mereka yang berasal dari wilayah Timur Tengah tidak dapat menunjukkan dokumen izin tinggal di Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id