Dalam kesimpulan sidang pra peradilan La Nyalla Mattalitti pihak termohon menolak dalil-dalil yang diungkapkan pemohon dan tanggapan atas bukti yang diajukan. Tim Jaksa juga mempertanyakan validitas bukti kwitansi pengembalian dana penyelewengan untuk pembelian dana IPO Bank Jatim yang diduga telah direkanyasa, Senin (11/4/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id