Satgas mempublikasikan rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan yang menggunakan vaksin palsu saat rapat dengan pendapat dengan Komisi IX. Fasilitas kesehatan tersebut akan diberi sanksi berupa peneguran hingga pencabutan izin operasional, Kamis (14/7/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id