Izin Operasional RS Pengguna Vaksin Palsu akan Dicabut

14 Juli 2016 15:45
Satgas mempublikasikan rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan yang menggunakan vaksin palsu saat rapat dengan pendapat dengan Komisi IX. Fasilitas kesehatan tersebut akan diberi sanksi berupa peneguran hingga pencabutan izin operasional, Kamis (14/7/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Pemalsuan vaksin

Headline News Pemalsuan vaksin