Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara telah menyelidiki kasus pembunuhan harimau sumatera di Mandailing Natal. Sebelumnya, tim BKSDA pernah mengirim tim ke lokasi, namun petugas dipaksa untuk masuk ke dalam hutan untuk mencari harimau. Selain itu, petugas juga dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan bahwa aparat tak boleh melakukan penuntutan terhadap masyarakat kalau dilakukan pembunuhan terhadap harimau tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id