Polri telah akan mendalami aliran dana Rp668 juta ke pejabat menengah (Pamen) Polri dari bandar narkoba Akiong. Bahkan Mabes Polri membentuk tim satgas yang terdiri dari Propam dan Bareskrim. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id