Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang, Nusa Tenggara Timur menyita ratusan kosmetik ilegal. Diantaranya bedak, krim pemutih wajah, dan sabun tanpa izin edar yang mengandung bahan berbahaya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id