Selama 7 jam kejaksaan agung meminta keterangan 4 karyawan hotel Ritz Carlton untuk memperkuat dugaan fakta pasal pidana permufakatan jahat yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Mereka menemukan fakta bahwa ada pihak lain yang terlibat saat pertemuan berlangsung, Selasa (15/12/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id