Periksa Pegawai Hotel Ritz Carlton, Kejagung Temukan Bukti Baru

16 Desember 2015 00:32
Selama 7 jam kejaksaan agung meminta keterangan 4 karyawan hotel Ritz Carlton untuk memperkuat dugaan fakta pasal pidana permufakatan jahat yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Mereka menemukan fakta bahwa ada pihak lain yang terlibat saat pertemuan berlangsung, Selasa (15/12/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Pencatut nama presiden

Headline News Pencatut nama presiden