Kejagung masih mendalami keterlibatan mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dalam dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial tahun 2013 yang merugikan negara Rp21 miliar. Penyidik masih menyelidiki kasus tersebut dan akan mengembangkan ke tersangka lain. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id