Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus penjualan mobil hasil curian dengan menggunakan STNK palsu melalui media sosial. Polisi mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti lima unit mobil. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id