Tim Intel Kejati Sulawesi Selatan berhasil menangkap Alam Bahari, terpidana kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp41 miliar setelah buron selama tujuh tahun. Sebelumnya Alam divonis 5 tahun penjara dan ditahan di Rutan Kelas II Mamuju. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id