Buron Selama 7 Tahun, Alam Bahari Ditangkap Kejati Sulsel

06 Februari 2018 20:36
Tim Intel Kejati Sulawesi Selatan berhasil menangkap Alam Bahari, terpidana kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp41 miliar setelah buron selama tujuh tahun. Sebelumnya Alam divonis 5 tahun penjara dan ditahan di Rutan Kelas II Mamuju.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Buronan interpol

Headline News Buronan interpol