Pada sidang praperadilan Margriet di Denpasar, Selasa (28/7/2015) Kuasa Hukum Agus, Hotman Paris meyakini kliennya akan bebas dari jeratan pasal pembunuhan berencana. Hotman menduga masih ada pelaku lain dalam kasus pembunuhan Angeline. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id