Praktik kartel usaha hingga kini masih banyak terjadi di berbagai sektor bisnis strategis. Maka dari itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha direvisi kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id