KPPU Minta UU No 5 Tahun 1999 Direvisi

25 Oktober 2016 01:34

Praktik kartel usaha hingga kini masih banyak terjadi di berbagai sektor bisnis strategis. Maka dari itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha direvisi kembali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News kartel

Headline News kartel