Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto memenuhi panggilan kedua kejaksaan agung untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus permufakatan jahat Papa Minta Saham, Rabu (10/2/2016). Pengacara Setnov Firman Wijaya menyatakan Setya Novanto akan tetap kooperatif menjawab sisa-sisa pertanyaan dari pemeriksaan sebelumnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id