Komisi II: Bukan DPR yang Jegal Ahok

11 Juni 2016 19:00
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menolak tudingan adanya upaya penjegalan calon perseorangan untuk maju di Pilgub DKI. Lukman Edy mengatakan aturan yang dimasukan dalam UU Pilkada diadopsi dari aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Uu pilkada

Headline News Uu pilkada