Lima dari sepuluh fraksi di DPR menyatakan sepakat dengan putusan bahwa anggota DPR, DPD dan DPRD harus mundur setelah ditetapkan sebagai pasangan calon pada Pilkada. Mereka diantaranya fraksi Hanura, NasDem, PPP, PAN dan Golkar, Selasa (31/5/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id