Headline News: Presiden SBY telah membuat Perppu Pilkada yang dinilai dapat membatalkan UU Pilkada yang baru disahkan DPR. Rencananya SBY akan mengirim Perppu tersebut ke DPR hari ini, Jumat (3/10/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id