BPOM Sita 4.800 Botol Jamu Ilegal di Sumbar

17 Maret 2018 22:50
BPOM Sumatra Barat menyita lebih dari 4.800 botol jamu tradisional dan minuman yang mengandung bahan kimia dengan izin palsu. Selain itu, BPOM juga menyita kosmetik ilegal yang dipasarkan melalui sistem online. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Jamu ilegal

Headline News Jamu ilegal